kriminalitas (sosiologi)

sosiologi

“Kriminalitas”

Kelompok 1
Andam sari
Fadilla azhar
Hadi saputra
Jatri anisa
Kholi islam masde
Meta rahmayani
Retno cyntia famella






Kriminalitas
I.PENGERTIAN KRIMINALITAS
Kriminalitas berasal dari kata “crimen” yang berarti kejahatan
Kriminalitas atau tindak criminal adalah segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Walaupun begitu. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai terpidana atau narapidana. Dalam mendefinisikan kejahatan, ada beberapa pandangan mengenai perbuatan apakah yang dapat dikatakan sebagai kejahatan. Baik dalam pengertian yuridis ataupun secara sosiologis.
Secara yuridis, kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal.
secara sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi non-formal.
Dari segi kriminologi adalah setiap tindakan atau perbuatan tertentu yang tindakan tidak disetujui oleh masyarakat diartikan sebagai kejahatan.. kriminologi dapat dikatakan sebagai kejahatan.Dalam konteks itu dapat dilakukan bahwa kejahatan adalah suatu konsepsi yang bersifat abstrak. Abstrak dalam arti ia tidak dapat diraba dan tidak dapat dilihat,kecuali akibatnya saja.
II. SEBAB TERJADINYA KRIMINALITAS
1. Kondisi-kondisi social yang menimbulkan hal-hal yang merugikan hidup manusia. Seperti : Kemiskinan yang meluas, pengangguran,,kemiskinan dan sebagainnya.
2. Kondisi yang ditimbulkan oleh urbanisasi dan industrialasai. Indonesia sebagai suatu Negara berkembang sebenarnya menghadapi suatu dilemma perpindahan, dan peningkatan fasilitas kehidupan,,biasanya dinyatakan sebagai “urbanisasi yang berlebihan”. Keadaan tersebut menimbulkan peningkatan kejahatan.
3. Kondisi lingkungan yang memudahkan orang melakukan kejahatan.
4. adanya kepincangan sosial, tekanan mental dan kebencian.
III. AKIBAT KRIMINALITAS
• Kerugian materi
Hal ini bisa terjadi jika tindakan kriminalitas masih dalam tahap agak berat. Seperti pencopetan,penipuan penjambretan, pencurian dll, yang tanpa di sertai dengan tindak kekerasan
 Trauma
Trauma bisa terjadi pada seseorang yang mengalami tindakan criminal yang biasanya di sertai dengan ancaman seperti dengan membawa benda-benda tajam seprti pisau, clurit, pistol dll.
 Cacat tubuh dan tekanan mental
Hal ini bisa saja terjadi jika suatu tindakan criminal di sertai dengan tindakan criminal yang lainnya atau jika seseorang melakukan tindakan criminal itu sudah memasuki tahap tindakan criminal yang berat. Contohnya jika suatu tindakan pencurian disertai dengan penganiayaan, atau pemerkosaan dan lain sebagainya.
 Kematian
Kematian terjadi jika tindakan criminal yang di lakukan oleh seseorang kelompok sudah memasuki tingkat sangat berat seperti pembunuhan, mutilasi dan lain-lain. Biasanya hal ini didasari oleh beberapa motif.
IV.SOLUSI
Adapun solusinya adalah sebagai berikut:
1. dengan melakukan tindakan pencegahan. Tingkat pencegahan lebih baik daripada tindakan represif dan koreksi.. Misalnya menjaga diri jangan sampai menjadi korban kriminalitas, tidak lalai mengunci rumah/kenderaan, memasang lampu di tempat gelap dan lain-lain.
2. dengan melakukan tindakan represif, yaitu mengadili orang-orang yang terlibat tindakan criminal dengan hukuman yang sepantasnya sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi mereka dan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya itu lagi.
3. dengan rajin melakukan patroli atau menyidak tempat-tempat yang rawan criminal dengan itu tindakan criminal dapat di kurangi
4. dengan membuka layanan masyarakat , dengan adanya hal ini polisi atau pihak – pihak yang brtanggung jawab bisa lebih tau apa keluhan masyarakat secara langsung dari masyarakat itu sendiri dan bisa membuat pihak yang bertanggung jawab tersebut lebih mengenal daerah yang rawan akan tindakan criminal.Misalnya bersedia bertindak atau melapor pada yang berwajib apabila menjadi korban suatu tindakan kriminal atau melihat langsung suatu kriminalitas
5. kesadaran untuk ikut membantu mencegah tindakan kriminal dengan ikut meronda, melakukan pengawasan pengadaan dana untuk kegiatan pada anak dan pemuda agar tidak terjadinya sutu tindakan yang tidak di ingin kan oleh masyarakat.
6. Adanya organisasi kriminal dan politik yang membantu usaha pencegahan dan penertiban keamanan
7.. perlunya peraturan / Undang-Undang yang menjamin pelaksanaan usaha pencegahan secara bertanggung jawab dan memenuhi keperluan fisik mental, sosial setiap anggota masyarakat sehingga tidak melakukan kriminalitas

Contoh-contoh tindakan kriminal Adapun contoh-contoh tondakan criminal adalah sebagai berikut:
 PEMBUNUHAN A.pengertian pembunuhan Pembunuhan adalah suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang melanggar hukum.
B.sebab pembunuhan Pembunuhan biasanya dilatarbelakangi oleh bermacam-macam motif, misalnya politik, kecemburuan, dendam, membela diri, dan sebagainya.Pembunuhan dapat dilakukan dengan berbagai cara.

C.Akibat pembunuhan Akibat pembunuhan adalah kematian denan cara yang tidak wajar
D.Solusi Solusi dari tindakan pembunuhan ini adalah dengan mengadili dan menghukum pelaku tindakan criminal dengan hukuman yang seberat-beratnya.
 PERAMPOKAN

A.Pengertian perampokan
Perampokan adalah suatu tindak kriminal di mana sang pelaku perampokan (disebut perampok) mengambil kepemilikan seseorang/sesuatu melalui tindakan kasar dan intimidasi. Perampokan kadang dibedakan dengan pencurian. Perampokan adalah tindakan pencurian yang berlangsung saat diketahui sang korban, sedangkan pencurian biasanya dianggap dilakukan saat tidak diketahui korban. Selain itu, pencurian juga digunakan sebagai istilah yang lebih umum yang merujuk kepada segala tindakan pengambil alihan sesuatu dari suatu pihak secara paksa.
B.sebab perampokan
Perampokan biasanya disebabkan oleh keadaaan seseorang atau kelompok yang ingin memiliki harta seseorang dan mereka dalam keadaan membutuh kan barang/benda yang di rampok itu.
C akibat perampokan
Akibat perampokan biasanya adalah kerugian materil. Kadang tindakan perampokan juga di sertai dengan kekerasan bahkan pembunuhan.
D. solusi perampokan
Solusi dari perampokan adalah dengan mengadili pelaku tindakan perampokan dan juga dengan meningkatkan keamanan daerah yang rawan dengan perampokan. Sebenarnya tindakan ini dilakukan karna tidak tercukupinya kebutuhan hidup sehari-hari sehingga mendorong seseorang utk melakukan tindakan ini oleh sebab itu hendaknya di bangun lapangan pekerjaan yang lebih banyak lagi.





 MUTILASI
A.Pengertian mutilasi
Mutilasi adalah aksi yang menyebabkan satu atau beberapa bagian tubuh(manusia) tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya. Dalam beberapa kasus mutikasi juga berarti memotong-motong tubuh manusia.
B.sebab mutilasi Mutilasi biasanya disebabkan oleh dendam atau sakit hati atas sutu tindakan seseorang. tapi dalam beberapa kasus mutilasi dilakukan oleh seseorang yang mendapatkan bayaran dari orang lain
C. akibat mutilasi
Mutilasi mengakibatkan seseorang bisa kehilangan anggota tubuhnya. Bahkan dalam tingkat berat bisa menyebabkan kematian.
D.Solusi mutilasi
Dengan menghukum seberat-beratnya pelaku dengan tujuan emberi efek jera kepada si pelaku.
 PENGANIAYAAN
A.pengertian penganiayaan
Penganiayaan adalah tindakan yang mengakibatkan seseorang merasa tidak di perlakukan diluar batas kewajaran dengan cara menyiksa.atau perbuatan yang sengaja dilakukan sehingga menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit atau luka. Dan dilakukan oleh siapapun
B.Sebab penganiayaan Penganiayaan disebabkan oleh tindakan seseorang yang didasari oleh beragam motif seperti: adanya suatu kesalahan , karna orang tersebut mempunyai masalah dll.
C.Akibat penganiaan Penganiayaan bisa menyebabkan seseorang mengalami cacat tubuh dan tekanan mental
D.Solusi penganiayaan Dengan melaporkan kepada pihak yang berwajib jika ada tindakan penganiayaan, lebih peka terhadap lingkungan,dan menghukum pelaku tindakan penganiayaan.



 PENCULIKAN
A.Pengertian penculikan
penculikan adalah menghilangkan orang lain dengan beberapa tujuan tertentu, orang tersebut menahan orang dalam penjara palsu dan menahan korban tanpa wewenang sah.
B.Sebab penculikan
Penculikan biasanya dilakukan untuk tebusan atau untuk melanjutkan kejahatan lain, atau sehubungan dengan hak asuh anak atau sengketa.penculikan bisa juga di lakukan untuk mendapatkan uang,balas dendam,atau adanya unsur politk.
C.Akibat penculikan
Akibat penculikan adalah hilangnya seseorang dan mengakibatkan orang tersebut mengalami trauma atau paranoid jika penculikan itu di sertai dengan ancaman dan bahkan penganiayaan, dalam beberapa kasus penculikan biasanya juga di sertai dengan penganiayaan dan pembunuhan.
D.Solusi penculikan
Solusi dari penculikan ini antara lain dengan selalu peka dengan lingkungan sekitar, menjaga keamanan lingkungan sekitar, melaporkan kepada pihak yang berwajib jika ada tindakan penculikan,dan selalu menjaga anggota keluarga kita dari tndakan penculikan dan tindakan kriminalitas lainnya.

1 komentar:

Refta Ernawati mengatakan...

Terimakasih, sangat bermanfaat kak :)

Posting Komentar

 

Lhaa :) Copyright 2010 ~ Designed by Rinda's Template ~ Inspired by Ipiet Template ~ Author by Lhaa :)